Jumat, 12 September 2025

Tribunnews Update

Cegah Kabur! Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri, Pekan Depan Diperiksa Lagi

Sabtu, 7 Juni 2025 17:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kini dicekal ke luar negeri meski kini statusnya masih sebagai saksi.

IKL tidak boleh ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pasalnya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) pekan depan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejagung soal dugaan penyalahgunaan dana kredit yang menjerat kakaknya.

Baca: Babak Baru Sritex, Kejagung Dalami Peran Dirut Iwan Kurniawan Lukminto soal Proses Pengajuan Kredit

Pernyataan itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6).

”Sudah pernah diperiksa dan statusnya saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Harli Siregar membeberkan sejumlah hal yang akan dimintai klarifikasi terhadap IKL.

"Misalnya, bagaimana mekanisme terhadap pengajuan kredit dari PT Sritex kepada bank-bank, dalam hal ini tentu bank pemerintah maupun bank daerah."

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," kata Harli.

Baca: Terbongkar Aliran Dana Korupsi Iwan Lukminto Bos Sritex, Kejagung: Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Di antaranya, soal mekanisme mengenai pengajuan kredit dari PT Sritex ke beberapa bank.

Termasuk, bank pemerintah maupun bank daerah.

"Apakah yang bersangkutan misalnya turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu. Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit," kata Harli.

Selain itu, apakah IKL menyetujui atau menandatangani proses pengajuan kredit bank.

Kemudian, mempertanyakan pihak yang terlibat dalam pengajuan kredit.

Baca: Aset PT Sritex Sukoharjo Bakal Dilelang dan Dijual secara Bertahap Dilakukan untuk Bayar Hutang

Terkini, Harli menyebut penyidik Kejagung juga akan meminta keterangan berbagai pihak.

Mulai dari pihak bank daerah hingga direktur-direktur di beberapa anak perusahaan PT Sritex. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Saksi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri, Pekan Depan Diperiksa Kejagung

# TRIBUNNEWS UPDATE # Sritex # Iwan Kurniawan # dicekal # PT Sri Rejeki Isman
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved