Jumat, 12 September 2025

Tribunnews Update

Babak Baru Sritex, Kejagung Dalami Peran Dirut Iwan Kurniawan Lukminto soal Proses Pengajuan Kredit

Selasa, 3 Juni 2025 16:53 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus korupsi di PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) hingga kini terus bergulir.

Kini, Kejaksaan Agung mendalami peran Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dalam hal pengajuan kredit ke sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.

Pemeriksaan terhadap IKL dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (3/6).

Pemeriksaan IKL yang berlangsung pada Senin (2/6) itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Baca: Terbongkar Aliran Dana Korupsi Iwan Lukminto Bos Sritex, Kejagung: Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Menurut Harli Siregar, terkait dengan peran IKL dalam proses pengajuan kredit Sritex ke pihak bank ini nantinya akan dikaji pihak Kejagung.

“Tentu nanti akan dikaji didalami bagaimana peran yang bersangkutan itu terhadap ketaatannya akan prosedur dan mekanisme pengajuan kredit dan pengetahuan yang bersangkutan terhadap pengelolaan perusahaan itu sendiri,” lanjut Harli.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami soal pengetahuan Iwan Kurniawan terhadap pengelolaan kredit yang diberikan pada 2020.

Termasuk, ada tidaknya peran Iwan Kurniawan dalam pemufakatan jahat, seperti yang dilakukan tiga tersangka lainnya.

Baca: Aset PT Sritex Sukoharjo Bakal Dilelang dan Dijual secara Bertahap Dilakukan untuk Bayar Hutang

“Untuk saat ini, tentu penyidik akan lebih fokus terhadap bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perbuatan tiga tersangka ya, apalagi terkait dengan mantan direktur utama yang sekarang sudah dinyatakan tersangka dan ditahan,” kata Harli lagi.

Menurut Harli, IKL pernah menduduki jabatan strategis di PT Sritex, yakni sempat menjabat Wakil Direktur Utama hingga Direktur pada beberapa anak perusahaan Sritex.

Atas hal itu, penyidik merasa perlu meminta keterangan IKL dalam kasus ini agar perkaranya menjadi terang benderang.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan saksi kali ini, penyidik Kejagung tak hanya memeriksa IKL.

Baca: Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Tersangka Korupsi Kredit Rp540 M, Dedi Mulyadi Buka Bicara

Namun, penyidik juga memeriksa enam saksi lain.

Di antaranya, Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, HP, Perseroan Pengurus CV Prima Karya, DP.

Kemudian, Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007 sampai dengan 2017, AZ, selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, LW.

Lalu, Direktur PT Yogyakarta Textile, APS dan Direktur PT Perusahaan Dagang, AH.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Proses Pengajuan Kredit"

    
# Sritex # Iwan Kurniawan Lukminto # pengajuan kredit # bank daerah

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adi Suhendi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved