TO THE POINT
Kasus Aborsi Ilegal di Makassar Pelaku Mahasiswi S2 hingga ASN Terlibat dalam Jaringan Terorganisir
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang melibatkan sejumlah pihak di Kota Makassar.
Kasus ini terkuak setelah seorang mahasiswi program pascasarjana berinisial CI (23) diamankan karena melakukan aborsi terhadap janin hasil hubungan di luar nikah.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa CI merupakan klien dari SA (44), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu puskesmas di Makassar.
Baca: Keluarga Pasien Keracunan Keluhkan Lambatnya Penanganan, Puskesmas Jirak, Kadinkes: Nakes Terbatas
Baca: Buntut Beri Label Halal setelah Viral, Ayam Goreng Widuran Kini Dilaporkan Polisi oleh Warga Solo
SA diduga telah menjalankan praktik aborsi ilegal secara berpindah-pindah, termasuk di hotel dan penginapan, dengan tarif berkisar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
Tindakan aborsi terhadap CI dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Janin hasil aborsi tersebut kemudian dikuburkan oleh kekasih CI, pria berinisial Z (29), di pekarangan belakang rumahnya yang berlokasi di Jalan Tamalate 2, Makassar.
Penggalian lokasi penguburan dilakukan oleh tim Resmob Polda Sulsel bersama INAFIS dan Biddokkes.
Janin ditemukan dalam kondisi terbungkus pembalut dan tisu, dikubur sedalam 11 cm.
Selain CI dan SA, polisi turut mengamankan seorang perempuan lain berinisial RA yang berperan sebagai perantara antara pelaku dan penyedia jasa.
(Tribun-Video.com)
Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#KasusAborsiIlegal #AborsiMakassar #ASNterlibat #MahasiswiS2 #JaringanAborsi #PolisiMakassar #PraktikAborsiIlegal #JaninDikubur #PoldaSulsel #PengungkapanKasus
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Polda Sulsel Digugat Warga Makassar Rp800 Miliar Buntut 2 Gedung DPRD Hangus Saat Demo
4 hari lalu
Tribun Video Update
Viral Bocah SD di Makassar Terlibat Tawuran, Lempar Bom Molotov hingga Nyaris Bakar Rumah Warga
6 hari lalu
Live Update
Geger! Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Divonis Berat, Terbukti Cetak dan Sebarkan Uang Palsu
Kamis, 11 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.