Tribunnews Update
Viral Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Masih Disegel, Polda Banten Ungkap Klarifikasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial mobil dinas polisi mengisi BBM di SPBU Ciceri, Serang yang masih disegel.
Video itu disorot karena terjadi di tengah ramainya kasus BBM oplosan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan mobil tersebut merupakan kendaraan dinas Polda Banten.
Kombes Pol Didik mengatakan, mobil tersebut mengisi BBM di SPBU Ciceri karena masih ada kerjasama dengan Polda Banten.
Baca: Shin Tae-yong Buka-bukaan soal Rumor Bakal Melatih Persija atau Persebaya di Liga 1 Indonesia
Mobil tersebut diketahui menggunakan bahan bakar minyak berjenis pertamina dex.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kombes Pol Didik pada Selasa (8/4).
Kombes Pol Didik mengatakan tidak ada pemutusan pelayanan di SPBU Ciceri meski lokasinya disegel sementara.
SPBU tersebut disegel sementara karena kasus Nozzle Pertamax yang diduga dioplos.
Baca: TOKOH Penggerak INDONESIA GELAP Jawab Ajakan Presiden Prabowo, Diminta Gelar Dialog Secara Terbuka
Kombes Pol Didik mengatakan BBM jenis pertamax dari SPBU Ciceri saat ini sedang diuji di Laboratorium Pertamina Jakarta.
Jika sudah ada hasil dari penyelidikan, maka akan segera disampaikan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kendaraan Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel, Begini Penjelasan Polda Banten
# mobil dinas # BBM # SPBU # Polda Banten # klarifikasi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Geger Motor 'Brebet' Massal usai Isi BBM, DPR Desak Pertamina Transparan Jaga Kepercayaan Publik
7 jam lalu
Terkini Nasional
EMOSI Dedi Mulyadi saat Diminta Klarifikasi Air Aqua Bukan Dari Sumur Bor Ungkap Integritas
11 jam lalu
Tribunnews Update
Viral BGN Beri Insentif Rp 5 Juta untuk Pembuat Konten Positif tentang MBG, Kini Klarifikasi: Guyon
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.