Minggu, 26 April 2026

Terkini Nasional

Oknum Pilot Lion Air Resmi Jadi Tersangka seusai Diperiksa Selama Satu Jam

Kamis, 9 Mei 2019 19:09 WIB
Tribun Jatim.com

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam di Mapolrestabes Surabaya, oknum pilot Lion Air, Arden Gabriel (29) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum pilot Lion Air Arden Gabriel terjerat kasus penganiayaan pegawai hotel La Lisa Surabaya bernama Ainur Rofik (28).

Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan, pemeriksaan oknum Pilot Lion Air dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Rabu malam (8/5/2019).

"Jam 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Satu jam saja cukup," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dari beberapa bukti seperti CCTV yang sempat viral di media sosial, oknum pilot Lion Air melayangkan empat kali pukulan kepada pegawai hotel La Lisa.

Polisi menyebutkan, tersangka yang tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel, menghampiri korban menyampaikan ketidakpuasannya lantaran pakaian yang disetrika tidak rapi.

Namun, tersangka justru tiga kali menampar korban menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan.

Tak hanya itu, pada video viral tersebut juga terlihat Arden Gabriel memukul wajah korban.

"Ada bukti visum dan memar," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dari kejadian tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memanggil Arden Grabriel hingga menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satu Jam Diperiksa, Pilot Lion Air Aniaya Pegawai Hotel Jadi Tersangka

ARTIKEL POPULER:

Baca: Masjid Sultan Mahmud Badarudin Jayo Wikramo Bagikan 500 Takjil Perhari Selama Ramadan

Baca: Seorang Pria Diadili seusai Beli Boneka Seks untuk Gantikan Anaknya yang Telah Tiada

Baca: Kehidupan Syahrini dan Reino saat di Belakang Kamera

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved