Selasa, 4 November 2025

Regional

Tukang Pijat Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 0,71 Gram di Sampang Madura, Ternyata Kurir Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 15:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Madura - Hanggara Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM- Seseorang berinisial MH (39) asal Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan harus diberhentikan oleh aparat berkaian preman saat berkendara sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Bahkan di lokasi, Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat itu digledah. Petugas dari Polres Sampang menemukan sebuah plastik clip yang berisi narkotika jenis sabu di dalam tas selempang.

"Dari tangan MH didapatkan narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,71 gram," kata Kapolres Sampang, AKPB Hartono, Rabu (19/3/2024).(*)


#tukangpijat #sabusabu #pamekasan

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tukang pijat   #sabu   #Pamekasan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved