Regional
Tukang Pijat Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu 0,71 Gram di Sampang Madura, Ternyata Kurir Narkoba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura - Hanggara Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM- Seseorang berinisial MH (39) asal Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan harus diberhentikan oleh aparat berkaian preman saat berkendara sepeda motor di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Bahkan di lokasi, Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat itu digledah. Petugas dari Polres Sampang menemukan sebuah plastik clip yang berisi narkotika jenis sabu di dalam tas selempang.
"Dari tangan MH didapatkan narkotika jenis sabu siap edar seberat 0,71 gram," kata Kapolres Sampang, AKPB Hartono, Rabu (19/3/2024).(*)
#tukangpijat #sabusabu #pamekasan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Gunakan Modus Baru "Tempel" Lewat WhatsApp, Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Ciamis
3 hari lalu
Live Update
Pembunuhan Jatinegara: Pria Tewas, Diduga Masalah Pembagian Narkoba dengan Teman
3 hari lalu
Live Update
150,29 Gram Sabu & Belasan Pil Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Pontianak, Selamatkan Ratusan Jiwa
Senin, 27 Oktober 2025
Live Update
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu bersama Pecatan Polisi, Kini Oknum Dipatsus
Kamis, 23 Oktober 2025
Live Update
Sabu 2 Kg Dimusnahkan Satresnarkoba Merangin, Hasil Penangkapan Dua Tersangka Bulan Juli 2025
Selasa, 21 Oktober 2025
							
							
				
				
				
				
				
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.