To The Point
Ada Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Kapolri Ditantang Periksa Kapolda Jateng dan Copot Bawahannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang untuk berani mencopot polisi yang terlibat dalam dugaan intimidasi band Sukatani.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
"Tentu Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut terkait kasus grup musik Sukatani," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Baca: Lirik Bayar Bayar Bayar - Sukatani, Lagu Kritik Polisi Viral di Medsos: Mau Bikin Sim Bayar Polisi
Baca: Kepala Daerah PDIP Mulai Ikuti Retret | Vokalis Band Sukatani Ditawari Jadi Guru seusai Dipecat
Diketahui, belakangan ini lagu Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang menyindir oknum polisi viral dan membuatnya minta maaf ke Polri.
Bambang melanjutkan, Kapolri juga harus berani bertindak tegas.
Hal itu, jika nantinya terbukti ada campur tangan dari pejabat kepolisian karena memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar grup musik Sukatani hingga ke Banyuwangi.
Pasalnya, mereka pasti tidak akan bertindak jika tanpa ada perintah dari atasan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Ditantang Periksa Kapolda Jawa Tengah hingga Copot Polisi yang Intimidasi Band Sukatani"
# intimidasi # Band Sukatani # Kapolri # Kapolda Jateng
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Satu Jam Bahas Keamanan hingga Situasi Nasional Terkini
Jumat, 24 April 2026
Ibrahim Arief Mengaku Sempat Dapat Intimidasi Sebelum Jadi Tersangka Chromebook
Selasa, 21 April 2026
Kapolri Instruksikan 7.000 Personel Brimob Siaga Hadapi Gejolak Global 2026
Selasa, 21 April 2026
Tribunnews Update
Kapolri Beri Atensi Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Kirim Bareskrim & Propam ke Jambi
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.