Viral News
Oknum Tokoh Masyarakat Ditangkap, Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 M dengan 'Peti Ajaib'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten diamankan polisi terkait pengedaran uang palsu.
Pelaku berinisial US (48) tersebut mengaku bisa menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar menggunakan boks ajaib yang sudah disiapkannya.
Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025) mengatakan, US diamankan karena menyimpan uang palsu dengan modus penggandaan uang.
Uang palsu tersebut disimpan pelaku di kamar khusus atau tempat ritual penggandaan uang di pondok pesantrennya.
Dian menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Setelah diselidiki pihaknya menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan di dalam kotak kayu besar.
Tumpukan uang palsu tersebut berjumlah 2.600 lembar atau setara dengan Rp 260 juta.
Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim bisa menggandakan uang berkali-kali lipat.
US menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar.
Selain itu polisi juga menemukan uang asli sebanyak Rp 20 juta yang dibungkus kain putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu secara online melalui salah satu platform.
Sedangkan modus penggandaan uang yang dilakukan pelaku dengan cara memperlihatkan uang tersebut pada korban melalui video call.
Setelah itu pelaku meminta mahar dengan alasan untuk membuka uang di dalam peti tersebut.
Para korban menyerahkan uang pada pelaku dengan jumlah bervariatif dari mulai Rp 13 juta sampai Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, US dikenakan pasal 26 ayat 2 dan 36 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 10 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang, Oknum Tokoh Agama di Cigeulis Pandeglang Ditangkap Polisi
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Antisipasi Bencana, Polda Banten Bentuk Pasukan Gabungan untuk Mitigasi Bencana
Jumat, 19 September 2025
Regional
Polsek Sabu Barat Lakukan Galang Kamtibmas terhadap Tokoh Masyarakat Paguyuban Flores
Rabu, 3 September 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Berhasil Kalahkan China, Pemain Timnas Indonesia Dapat Jam Tangan Rolex dari Prabowo
Sabtu, 7 Juni 2025
Tribunnews Update
Viral Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Masih Disegel, Polda Banten Ungkap Klarifikasi
Selasa, 8 April 2025
Viral News
Pembunuhan Sadis Wanita Paruh Baya di Cimahi, Pelaku Tinggalkan Jasad Korban Membusuk di Kontrakan
Kamis, 3 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.