Live Update
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Badung Bali
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Tribun Bali - I Komang Agus Aryanta
TRIBUN-VIDEO.COM – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32) digiring di halaman polres Badung pada Senin 13 Januari 2025. Dua WNA Rusia itu diamankan karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mirisnya lagi, ternyata keduanya merupakan jaringan internasional. Bahkan menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari 129 Negara di Dunia. Hanya saja dua WNA ini bertugas untuk menjadi mucikari dan manajer di wilayah Bali.
Bisnis prostitusi ilegal ini pun ternyata sudah berjalan kurang lebih 2 tahun. Bahkan dalam dalam aksinya, dia menggunakan website yang bisa dijagkau banyak orang. Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan dipilih. (*)
#wna #tppo #badung #bali
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Terkuak! Polda Bali Bongkar Kasus Pornografi dan Judi Online, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
20 jam lalu
Viral News
AKSI Monyet di Uluwatu Bali, Bawa Iphone 17 Pro Max Milik Wisatawan Viral di Medsos
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Remaja 15 Tahun Asal Jabar Diduga Jadi Korban TPPO di Muba, Terungkap seusai Curhat ke Orangtua
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.