Nasional
Kondisi Annar Salahuddin Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar Dirawat di RS, Jantung Kambuh?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka utama produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dilarikan ke rumah sakit.
Annar hingga Selasa (31/12/2024), Annar masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.
Sebelumnya, pengusaha itu dibawa ke rumah sakit karena mengeluh lemas dan mengaku sakit di bagian dada.
Hal itu terjadi setelah Annar ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.
Baca: Prabowo Tegaskan Bahan Pokok Tak Kena PPN 12 Persen, Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah
Menurut pengacara Annar, kliennya memang memiliki riwayat sakit jantung dan prostat.
Terkini, Annar tetap mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Yakni, kamarnya yang berada di ruang perawatan Love Bird, mendapat pengawasan selama 24 jam.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengaku tak khawatir proses penyidikan akan terganggu.
Pasalnya penyidik telah rampung memeriksa dan mengumpulkan alat bukti sehingga Annar ditetapkan jadi tersangka.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jatuh Sakit, Begini Kondisi Terbaru Annar Salahuddin Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar di RS
#uangpalsu #uinalauddinmakassar #uinmakassar #makassarhits
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kisah Pedagang Es Buah Korban Uang Palsu di Palembang Terima Rp50 Ribu Mirip Fotokopian
7 hari lalu
Regional
Hancurkan Rampasan Barang Bukti 24 Perkara Termasuk Narkoba dan Uang Palsu di Kejari Tasikmalaya
Kamis, 11 September 2025
Live Update
Mau Nikah, ASN Edarkan Uang Palsu di Kuningan Kini Diringkus Polisi bersama 3 Tersangka Lain
Kamis, 11 September 2025
Live Update
Geger! Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Divonis Berat, Terbukti Cetak dan Sebarkan Uang Palsu
Kamis, 11 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.