BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasil Sidang Putusan Harvey Moeis, Divonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menjatuhi vonis 6,5 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis dalam perkara korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
"Mengadili, terdakwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bersama sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua."
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan enam bulan dan denda Rp 1 miliar," kata majelis hakim di sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Baca: Kala Harvey Moeis Kembali Meminta Hakim untuk Mengembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita
Jika Harvey Moeis tidak bisa melunasi denda, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan.
Selain itu, Harvey juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Namun, aset suami Sandra Dewi akan disita jika tidak bisa mengganti uang pengganti tersebut sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Baca: Pesan Harvey Moeis ke Anak-anaknya: Jangan Pernah Berpikir Kalian Dinafkahi dari Uang Hasil Korupsi
"Apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," tuturnya.
Vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Hanya saja, untuk hukuman uang pengganti sama antara vonis hakim dan tuntutan jaksa.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap dilakukan Penahanan di rutan,” ujar jaksa pada sidang tuntutan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi PT Timah, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Breaking News
Helikopter Matthew Air dengan Nomor PK-CFX Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Sekadau Kalbar
3 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Helikopter Matthew Air dengan Nomor PK-CFX Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Kalbar
3 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Yai Mim Eks Dosen yang Bertikai dengan Tetangga Meninggal Dunia saat Akan Diperiksa
6 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
Jumat, 10 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Speedboat di Kepulauan Sula Hangus Terbakar, 1 Korban Sempat Terjebak di Dalam & Alami Luka Bakar
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.