Opini Tokoh
Mahfud MD Menyebut Tidak Ada Undang-Undang dan Hukum yang Dapat Jerat Golput
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menilai tak ada dasar hukum atau Undang-Undang yang dapat menjerat para orang yang tidak memilih alias golput.
Ia menegaskan bahwa golput adalah hak setiap warga negara.
Sehingga tidak ada pasal yang dapat menjeratnya, termasuk pasal terkait terorisme, ITE maupun hoaks.
"Tidak ada Undang-Undangnya, tidak ada hukumnya, mau pakai pasal apa, mau pakai teror, bukan, mau pakai hoaks, juga bukan. Karena ngajak (golput) itu terang-terangan, bukan berita hoaks," ujar Mahfud, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Ia melihat ketika seseorang menggunakan hak suara dalam kontestasi politik, maka dia menggunakan tanggung jawab moral sebagai warga negara Indonesia.
Mantan Ketua MK itu juga mengatakan setiap suara yang dihasilkan, dapat memberi sumbangan bagi negara untuk menjadi lebih baik ke depannya.
"Oleh sebab itu lebih baik mari kita ajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral. Karena negaranya milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," tukas Mahfud.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bela Saiful Mujani yang Dilaporkan Usai Minta Gulingkan Prabowo: Bareskrim Harus Profesional
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.