Jumat, 3 Oktober 2025

Tribunnews Update

Polisi Tembak Mati Siswa Langsung Ekseskusi Korban Tanpa Tembakan Peringatan, Belum Jadi Tersangka

Jumat, 29 November 2024 08:35 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas ternyata tidak melakukan tembakan peringatan sebelum mengeksekusi korban.

Fakta itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto pada Kamis (28/11) malam.

Kombes Artanto mengatakan pelaku Aipda Robig Zaenudin melanggar aturan penggunaan senjata.

Aipda Robig dinilai telah melakukan tindakan eksesif atau berlebihan ketika menggunakan senjata api.

Baca: Ada di Balik Jeruji, Ini Tampang Aipda Robig Oknum Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

Baca: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Usut,Kapolda Terancam Dicopot

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan seharusnya Aipda Robig tidak perlu menembakan peluru ke arah warga sipil.

Namun dalam peristiwa itu, Aipda Robig justru menembak seorang siswa hingga meninggal dunia saat membubarkan tawuran.

Meski dinyatakan bersalah dan sudah ditahan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Artanto mengatakan penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila status kasus naik ke penyidikan. (Tribun-Video.com)

    
# polisi # tembak mati # siswa SMK # tembakan peringatan # SMKN 4 Semarang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved