Tribunnews Update
Polisi Tembak Mati Siswa Langsung Ekseskusi Korban Tanpa Tembakan Peringatan, Belum Jadi Tersangka
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas ternyata tidak melakukan tembakan peringatan sebelum mengeksekusi korban.
Fakta itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto pada Kamis (28/11) malam.
Kombes Artanto mengatakan pelaku Aipda Robig Zaenudin melanggar aturan penggunaan senjata.
Aipda Robig dinilai telah melakukan tindakan eksesif atau berlebihan ketika menggunakan senjata api.
Baca: Ada di Balik Jeruji, Ini Tampang Aipda Robig Oknum Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang
Baca: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Usut,Kapolda Terancam Dicopot
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan seharusnya Aipda Robig tidak perlu menembakan peluru ke arah warga sipil.
Namun dalam peristiwa itu, Aipda Robig justru menembak seorang siswa hingga meninggal dunia saat membubarkan tawuran.
Meski dinyatakan bersalah dan sudah ditahan, Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Artanto mengatakan penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila status kasus naik ke penyidikan. (Tribun-Video.com)
# polisi # tembak mati # siswa SMK # tembakan peringatan # SMKN 4 Semarang
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sadis! KKB Tembak Mati Warga Sipil, Jenazah Indra Wardana Dibuang ke Sungai & Diikat ke Mesin Perahu
6 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: KKB Tembak Mati Warga Sipil, Jenazah Indra Wardana Dibuang ke Sungai & Diikat ke Mesin Perahu
6 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Bongkar Borok Kultur Polri! Polisi yang Dipecat Bisa Balik Bertugas Lagi, Janji Sidak
7 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 6 Siswa SMK di Tuban Mengalami Sesak Napas hingga Muntah Darah setelah Konsumsi MBG
Rabu, 24 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.