Sabtu, 23 Mei 2026

Tribunnews Update

Respons Netanyahu seusai Resmi Jadi Buronan ICC, Tuduh Pengadilan Internasional Bersikap Antisemit

Kamis, 21 November 2024 22:21 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuduh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bersikap antisemit.

Hal ini merespons dikeluarkannya surat perintah untuk menangkap dirinya pada Kamis (21/11/2024) terkait kejahatan perang di Gaza.

Baca: BREAKING NEWS: ICC Rilis Surat Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant Atas Kejahatan Perang di Gaza

Dikutip dari Al Arabiya, Netanyahu menyebut keputusan ICC sebagai pengadilan Dreyfus modern.

Istilah tersebut mengacu pada kasus Alfred Dreyfus pada abad ke-19, di mana seorang kapten tentara Yahudi dihukum secara keliru atas pengkhianatan di Prancis.

Netanyahu dengan tegas menolak tuduhan ICC bahwa dirinya melakukan kejahatan perang di Gaza.

"Keputusan antisemit Pengadilan Kriminal Internasional dapat dibandingkan dengan pengadilan Dreyfus modern - dan akan berakhir dengan cara yang sama," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, sejumlah menteri Israel juga mengecam keras keputusan ICC.

Baca: Gagal Tangkap Vladimir Putin, ICC Laporkan Mongolia ke Badan Pengawas: Malah Gelar Karpet Merah

Menteri Perhubungan Miri Regev menyebut surat penangkapan Netanyahu adalah semitisme modern yang berkedok keadilan.

Baginya, Israel tidak bersalah karena berjuang melindungi rakyatnya.

"Ini bukan kejahatan, ini adalah tugas nasional dan moral kita," kata Regev, dikutip dari The Times of Israel.

Adapun surat yang dikeluarkan ICC hari ini tak hanya mengharuskan Netanyahu ditangkap.

Eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan militer Hamas Muhammed Deif juga masuk di dalamnya.

Deif dianggap melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Israel dan Palestina.

Baca: ICC Pilih Kasih? Surat Perintah Penangkapan PM Israel Ditunda, Ada Campur Tangan AS dan Mossad

Kejahatan yang dimaksud seperti penembakan roket ke Israel pada Oktober 2023 yang menewaskan 1.139 warga Zionis. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # ICC # Netanyahu # perang # Israel # Palestina
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #ICC   #Netanyahu   #perang   #Israel   #Palestina

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved