TRIBUN-VIDEO UPDATE
ICC Pilih Kasih? Surat Perintah Penangkapan PM Israel Ditunda, Ada Campur Tangan AS dan Mossad
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dituding munafik lantaran menunda permohonan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Surat perintah penangkapan Netanyahu dan Menteri Keamanan Yoav Gallant ditunda selama lebih dari lima bulan.
Padahal, surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putih diterima hanya dalam waktu 24 jam.
Dikutip dari Al Mayadeen, tuntutan Kantor Kejaksaan ICC untuk surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant diajukan sejak 20 Mei 2024 lalu.
Baca: Israel Mengancam Bakal Sasar Tempat-tempat yang Sempat Dilindungi Jika Iran Balas Serangan IDF
Baca: Hizbullah Gempur Fasilitas Militer Israel dengan Serangan Rudal Besar-besaran di Utara Haifa
Namun, Israel dan para pendukungnya terus menentang upaya itu.
ICC pun dituding pilih kasih lantaran proses pengeluaran surat perintah penangkapan Netanyahu diulur-ulur.
Penundaan berkepanjangan itu dilaporkan disebabkan oleh kegiatan spionase Israel selama sembilan tahun terhadap ICC.
Amerika Serikat dan badan intelijen Israel Mossad disebutkan turut andil dalam penundaan tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel telah tayang di sini
# ICC # Surat Perintah # Penangkapan # Netanyahu # Mossad
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
TRIBUN VIDEO UPDATE
Trump Putus Hubungan dengan Netanyahu hingga Ledakan Kuat 'Bunuh' Pasukan Besar Israel di Rafah
3 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Rangkuman Perang Ke-581: Trump Putus Hubungan dengan PM Netanyahu & Mulai Tinggalkan Israel?
3 hari lalu
Mancanegara
Trump Pilih Putus Hubungan dengan Netanyahu, Tuduh PM Israel Lakukan Manipulasi
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Beda Rencana AS-Israel, Netanyahu Ingin Perluas Serangan, Trump Ogah Pasok Bantuan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.