Terkini Daerah
TEROR PECAH KACA Mobil Dinas Camat Baito Bakal Diusut, Ini Kata Pihak Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Begini penjelasan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) soal mobil dinas Camat Baito di Konawe Selatan (Konsel) diduga teror pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian memberikan pernyataan resmi pasca kejadian dugaan 'penembakan' terhadap kendaraan dinas Camat Baito yang terjadi pada Senin (28/10/2024).
Iis bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman dan Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Baito, Herwan Malengga selaku pengemudi kendaraan saat peristiwa terjadi menggelar konferensi pers di Polsek Baito, Senin (28/10/2024) malam.
Kombes Pol Iis Kristian mengatakan hasil klarifikasi atas peristiwa yang terjadi dan beredar di media yang dialami oleh Herwan Malengga telah dikonfirmasi dan dijelaskan langsung kronologinya.
"Peristiwa yang dialami Bapak Herwan Malengga terjadi pada saat beliau mengemudikan kendaraan dinas Camat Baito yaitu sekitar pukul 14.00 Wita."
Baca: Momen Pekerja Sritex Berurai Air Mata saat Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK
"Pada saat mengemudikan kendaraan tersebut, tiba-tiba Bapak Herwan Malenggea mendengar benturan keras pada kaca pintu belakang bagian kiri, beliau tidak mendengar suara tembakan."
"Kemudian berhenti sekitar 10 meter untuk memeriksa kendaraannya dan setelah diperiksa kaca pintu belakang sebelah kiri mengalami kerusakan retak," kata Iis dalam keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu, Herwan Malengga menjelaskan, ia meminjam mobil dinas sekitar pukul 13.00 Wita dengan tujuan membawanya pulang ke rumahnya di Desa Amasara.
Lalu saat di perjalanan untuk kembali ke kantor sekitar pukul 14.00 Wita di sekitar Kantor Camat dan dekat dengan SDN 3 Baito, dirinya mendengar suara benturan keras pada kaca jendela pintu mobil sebelah kiri.
Hal ini membuatnya kaget dan menghentikan kendaraannya sekitar 10 meter dari tempat bunyi keras tersebut untuk mengecek kendaraan tersebut.
Setelah diperiksa ternyata ada retak pada kaca pintu belakang sebelah kiri.
"Pada saat saya berhenti, saya tidak dengar ada suara tembakan, cuma ada bunyi keras pada bagian kaca dan saya juga tidak melihat ada orang di sekitar saya, mungkin itu hanya suara akibat burung yang menabrak kaca mobil," jelasnya.
Baca: Iran Lipatgandakan Anggaran Militer seusai Diserang Israel, Naik 200 Persen pada Maret 2025
Kemudian karena kejadian tersebut, Herwan mengontak Camat Baito untuk memberitahu kerusakan pada kaca mobil dinas.
"Itu saja yang saya bisa klarifikasi, kalau saya mohon maaf saya tidak lihat adanya 'penembakan'. Tolong jangan dipercaya kalau ada yang mengatakan itu 'tembakan'," ungkap Herwan.
Sementara itu, Direktur Reserse Krimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody mengatakan kasus dugaan 'penembakan' terhadap kaca mobil dinas Camat Baito kini akan ditangani oleh Tim Labfor dari Makassar yang tiba pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Kami sudah koordinasi dengan Tim Labfor Makassar untuk mengetahui penyebab retakan pada kaca mobil," ungkap Dody.
"Kami Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan akan menangani kasus ini secara profesional dan akan menangani secara scientific crime investigation," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sulawesi Tenggara Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Pecah Kaca Mobil Dinas Camat Baito
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Sultra
LIVE UPDATE
Korban Tewas Tabrakan 2 Motor di Ranomeeto Barat Bertambah, 3 Siswa SMAN 14 Konawe Selatan
5 hari lalu
Regional
Anggota KKB Penembak Rombongan Tito Karnavian pada 2012 Ditangkap Polisi, Pelaku Dilumpuhkan
Sabtu, 4 April 2026
Tribunnews Update
Bantah Terlibat Penembakan yang Menewaskan 2 TNI di Maybrat, KNPB: Aparat Jangan Sasar Warga Sipil
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Jet F-15 Trump Ditembak Jatuh, Kapal Selam Nuklir Inggris Ikut Perang, AS Panik
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.