Momen Pekerja Sritex Berurai Air Mata saat Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK
Selasa, 29 Oktober 2024 20:50 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Perusahaan tekstil raksasa Sritex di Sukoharjo dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Hal itu pun tentunya membawa kekhawatiran bagi para pekerjanya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengunjungi pabrik Sritex dan menyatakan tidak akan ada PHK di perusahaan tersebut.
Pernyataan itu pun direspons isak tangis haru para pekerja.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.