OASE
OASE: Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan, Apakah Boleh dalam Islam?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam episode OASE kali ini, membahas tentang Hukum Menjadikan Masjid sebagai Mahar Pernikahan.
Pernikahan merupakan momen yang sakral dan ketentuannya sudah diatur dalam Islam.
Baca: OASE: Cara Mengendalikan Emosi Anak Menurut Islam, Bagaimana Peran Orang Tua?
Mahar menjadi suatu pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istrinya.
Mahar pernikahan mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu.
Baca: OASE - Generasi Sandwich: Apa Anak Wajib Dibebani Tanggungan Orang Tua?
Selain uang, beberapa calon pengantin memilih inovasi lain untuk mahar, seperti sebuah masjid.
Lantas, apakah diperbolehkan menjadikan masjid sebagai mahar pernikahan?
Untuk membahas itu semua, OASE akan berbincang dengan Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H.I., M.A. Beliau merupakan Dosen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
Program: OASE
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Bawa Pesan Prabowo, Menkum Bagikan Sepatu dan Tas ke Siswa SD di Papua yang Sempat Viral saat HUT RI
Jumat, 17 Oktober 2025
Live Update
Pemkab Kediri Perkuat Layanan Hukum, Dirikan Posbakum Berbasis Aspirasi Warga di Seluruh Desa
Kamis, 16 Oktober 2025
Nasional
AHMAD SAHRONI VIRAL! Dulu Nilai SMP Rendah, Sekarang Jadi Doktor Dengan IPK Hampir Sempurna
Kamis, 16 Oktober 2025
Menteri Hukum Wanti-Wanti Koperasi Merah Putih Harus Berhasil: Perjuangan Pemerataan Ekonomi
Selasa, 14 Oktober 2025
Tribunnews Update
Ahmad Sahroni Mendadak Muncul Wisuda S3 Sandang Gelar Doktor Hukum, Disambut Riuh Tepuk Tangan
Selasa, 14 Oktober 2025
 
							 
							 
				 
				 
				 
				 
				 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.