Sembilan Panelis dan Dua Moderator Debat Ketiga Teken Pakta Integritas, Sebagai Komitmen Netralitas
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sembilan panelis dan dua moderator debat ketiga Pilpres 2019 menandatangani pakta integritas yang di gagas KPU RI.
Penandatanganan itu berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2019) siang.
Isinya, seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan pertanyaan harus patuh dan tunduk pada kesepakatan bersama itu.
Mereka dilarang menyebarluas atau membocorkan kisi-kisi pertanyaan ke kerabat dekatnya sendiri, apalagi publik luas.
"Konteks Pakta Integritas itu menjaga supaya komitmen dari moderator maupun panelis, itu nanti bisa dijalankan dengan baik pada saat debat. Jadi bukan hanya saat proses penyusunan pertanyaan, tetapi juga nanti saat diimplementasikan dan diaplikasikan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di lokasi, Rabu (13/3/2019).
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh lima Komisioner KPU RI.
Harapan KPU lewat Pakta Integritas ini, yaitu seluruh tahapan proses penyusunan, pengimplementasian pertanyaan bisa berjalan baik.
Selain itu, publik juga bisa melihat sendiri bagaimana komitmen mereka dalam mengemban amanah yang telah diberikan.
"Publik kan sekarang lihat semua bahwa mereka bersedia melakukan sebagaimana yang dituliskan atau dituangkan dalam Pakta Integritas," ujar Arief.
Bila mereka melanggar komitmen yang tertuang dalam pakta integritas ini, maka mereka akan terkena sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut isi Pakta Integritas yang ditandatangani Panelis dan Moderator debat ketiga.
1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai moderator debat ketiga secara proporsional adil, efektif, dan efisien kepada peserta debat.
2. Memiliki integritas tinggi jujur simpatik dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon, dengan;
a. Tidak mendukung partai politik tertentu,
b. Tidak menjadi anggota tim pelaksana kampanye pasangan calon tertentu,
c. Tidak sedang menduduki jabatan sebagai ahli tim yang bertugas atau membantu pemerintahan, termasuk kementerian lembaga kepresidenan, wakil presiden.
d. Tidak pernah terlibat atau menjadi anggota pada organisasi yang dilarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dakam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.
4. Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat ketiga kepada siapapun dan pihak manapun.(*)
Reporter: Danang Triatmojo
Videografer: Danang Triatmojo
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Lawan Pungli, Pejabat Pemkot Surabaya Teken Pakta Integritas: Rela Dipecat Jika Terlibat Pungli
Rabu, 10 September 2025
Live Update
KPU Tana Toraja Hadirkan Juru Bahasa Isyarat dalam Debat Pilkada 2024, Dorong Infrastruktur Inklusif
Rabu, 6 November 2024
Live Update
Daftar 7 Panelis Debat Pilkada Toraja Utara 2024 yang Digelar di Misiliana Hotel, Kota Rantepao
Senin, 4 November 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Koreksi Pertanyaan Panelis soal Emisi Bersih dan Karbon: Itu Nanti 2060, Masih Lama Waktunya
Minggu, 21 Januari 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Panelis Debat Ketiga dari Universitas Pertahanan, TKN Prabowo-Gibran Bantah Konflik Kepentingan
Jumat, 5 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.