Live Update
Modus Janji Bangun Rumah Duafa di Pidie, Pria Warga Kramat Luar Ditangkap Polisi di Aceh Besar
Laporan wartawan Serambi News - Muhammad Nazar
TRIBUN-VIDEO.COM- Unit Opsnal Sat Reskrim bersama Unit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Pidie meringkus lelaki berinisial MR alias Momot (39) warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Pelaku MR ditangkap polisi di Desa Ajee Cut, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, di rumahnya.
MR ditangkap polisi, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga, dengan menjanjikan membangun rumah duafa. (*)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 32 Wanita Jadi Korban Kencan Online, Kapal Bermuatan 2 Ton Sianida Terdampar
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Korban Penipuan Scam Kamboja Sudah Tiba di Kampung Halaman, Langsung Bertemu Pihak Disnakertrans
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.