Kamis, 9 April 2026

Nasional

MERASA BERSALAH! Kesaksian Palsu Dede dan Karma yang Tak Terhindarkan

Selasa, 17 September 2024 07:26 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyesalan mendalam diungkap oleh Dede, salah satu saksi kunci di Kasus Vina Cirebon.

Gara-gara kesaksian palsunya yang diakuinya sebagai arahan Iptu Rudiana, para terpidana kasus ini dijebloskan ke penjara.

Kini, Dede berkesempatan untuk memperbaiki dan muluruskan kesaksian palsunya.

Dede bahkan mengaku sudah kena karma gara-gara kesaksian palsunya itu.

Hal itu diungkapkan oleh Dede, saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus itu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (13/9/2024).

Baca: Iptu Rudiana Didesak untuk Hadir di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Disebut Jadi Upaya Guna Pembuktian

Dalam persidangan itu, Dede pun membacakan surat pernyataannya, yang intinya menjelaskan bahwa keterangan palsu yang disampaikannya dalam BAP di Polres Cirebon Kota pada 2016 merupakan arahan dari Iptu Rudiana (ayah Eky) dan Aep (teman kerjanya).

Salah satu tim kuasa hukum dari enam terpidana kemudian mengingatkan bahwa Dede berada dibawah sumpah di PN Cirebon. Karena itu, pernyataan Dede mengandung risiko hukum jika Dede berbohong.

Baca: TIDAK VALID! Jaksa Tolak Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina, Bukti Baru Dede Dianggap Tidak Valid

Dede pun menyatakan berani menanggung risikonya.

Kuasa hukum kemudian menanyakan alasan Dede bersikap seperti itu.

Dede mengaku selama delapan tahun terakhir ini dihantui perasaan bersalah.

Dede pun mengaku sudah menerima karma akibat perbuatannya. Dia mengalami kegagalan dalam pernikahan.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

# dede # sidang pk kasus vina # vina cirebon # sidang # dede saksi kasus vina # vina

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved