Terkini Nasional
DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Ini Respons Singkat Presiden Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo buka suara soal polemik syarat pencalonan kepala daerah yang diputuskan oleh MK namun dianulir oleh Baleg DPR.
Jokowi mengatakan proses seperti itu sudah biasa terjadi dalam konstitusi Indonesia.
Oleh karena itu, Jokowi menegaskan pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga negara.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ujar Jokowi.
"Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," katanya.
Baca: Begini Respons PDIP saat Tahu DPR Ubah Putusan MK soal Pilkada: Kawal Sampai Titik Darah Penghabisan
Sementara Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan pemerintah akan menjalankan undang-undang dari pembuat undang-undang soal syarat batas usia calon kepala daerah
Adapun pembuat undang-undang yang dimaksud yakni DPR.
"Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang, Pembuat undang-undang kan cuma satu (DPR)" ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Jokowi: Itu Biasa..."
# putusan MK # DPR # Presiden Jokowi
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com
Nasional
DPR Desak Pemerintah Tarik Prajurit TNI dari Lebanon! Dave Laksono: Fungsi Kita Jaga Perdamaian
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Serangan ke Lebanon Tewaskan dan Lukai Prajurit TNI, DPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Penarikan Pasukan seusai TNI Gugur akibat Serangan Israel
Senin, 30 Maret 2026
Terkini Nasional
Di Hadapan Komisi III DPR RI, Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa Pakai Brownies Cokelat
Senin, 30 Maret 2026
Nasional
Upayakan Penangguhan Penahanan, Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.