TRIBUNNEWS UPDATE
Selalu Bawa Tasbih seusai Bebas, Pegi Setiawan: Dikasih Teman di Penjara agar Dekat dengan Allah
TRIBUN-VIDEO.COM - Penampilan Pegi Setiawan setelah bebas dari penjara menjadi sorotan.
Pasalnya, pria berusia 27 tahun ini selalu memegang tasbih pada tangan kanannya.
Saat ditemui di kediamannya di Cirebon, Jawa Barat, Pegi mengaku tasbih tersebut adalah pemberian dari teman-temannya di tahanan.
Tujuannya agar Pegi selalu ingat kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
Pegi pun selalu berzikir dan membaca surat-surat pendek ketika memegang tasbih tersebut.
"Selama pegang tasbih, saya selalu ingat untuk membaca doa-doa, utamanya surat-surat pendek, Allahuakbar, hafalan sederhana, berzikir," ujar Pegi dikutip dari TribunCirebon.com, Rabu (10/7/2024).
Selain tasbih, Pegi juga diberi hadiah lain oleh teman-temannya seperti peci hingga alat ngaji.
Ia berkomitmen untuk menggunakan barang-barang tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pemberian orang.
Sebelumnya, Pegi sempat ditahan oleh Polda Jabar karena menjadi tersangka pembunuhan Vina.
Namun status tersangka itu gugur setelah Pegi memenangkan gugatan praperadilan.
Pegi akhirnya dibebaskan pada Senin (8/7/2024) malam dan kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Alasan Pegi Setiawan, Mantan Tersangka Kasus Vina Cirebon Selalu Bawa Tasbih Setelah Bebas
Baca: Jokowi Resmi Pecat Hasyim Asyari, Pegi Ditangkap saat Ambil Wudhu, Roket Hizbullah Hantam Golan
Baca: Pegi Setiawan Masih Bisa Jadi Tersangka Lagi, Pegi Desa Gadog Tes DNA terkait Kasus Vina Cirebon
#pegisetiawan #kasusvinacirebon #vinacirebon #cirebon #jawabarat
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
5 hari lalu
Tribunnews Update
Suara Hati Lia Buruh Perempuan asal Cikarang Bekasi di Peringatan May Day Monas Jakarta Pusat
5 hari lalu
Tribunnews Update
Konsulat Jenderal RI Sanksi Tegas Pelaku Praktik Haji Ilegal: Penjara & Denda hingga Rp 230 Juta
5 hari lalu
Tribunnews Update
Intip Isi Bingkisan Sembako dari Istana untuk Buruh pada Peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta
5 hari lalu
Tribunnews Update
Video Aksi Prabowo di May Day Monas, Lempar Baju dan Turun Panggug Temui Kerumunan Buruh
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.