Jumat, 8 Mei 2026

Terkini Nasional

Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK, PSI Akui Enggan Beri Dukungan pada Grace Natalie

Rabu, 6 Mei 2026 13:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, mengungkapkan pihaknya enggan untuk memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, yang tersandung kasus hukum terkait dugaan provokasi dan ujaran kebencian soal video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Dia menegaskan kasus yang menjerat Grace adalah permasalahan pribadinya alih-alih masalah partai.

Ali mengungkapkan Grace harus bertanggung jawab secara pribadi terkait pelaporan terhadapnya.

"Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," ujar Ali dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Adapun Grace dilaporkan bersama dengan Ade Armando dan pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri oleh 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026).

"Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid di Bareskrim Polri, Jakarta.

Syaefullah menjelaskan langkah hukum diambil demi menghindari ancaman pertikaian antar umat beragama.

Baca: Ade Armando Mundur usai Dilaporkan 40 Ormas: Tak Ingin PSI Terseret Konflik dengan Jusuf Kalla

"Kami menginginkan dari umat Islam terhadap dinamika ini bisa dikanalisasi dalam proses hukum, karena kita ingin menghindari jangan sampai ada respon negatif yang kemudian itu bisa berpotensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra turut membeberkan beberapa barang bukti yang diserahkan.

Contohnya, adalah terkait video penggalan ceramah JK versi Ade Armando yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV pada 9 April 2026 lalu.

Lalu, adapula video penggalan Permadi Arya yang diunggah di akun media sosial miliknya pada 12 April 2026 serta video Gradce Natalie pada 13 April 2026 yang juga diunggah di akun pribadinya.

"Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik. Yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat," tutur Gurun.

Menurutnya, Ade Armando dkk diduga melakukan framing bahwa JK tengah membahas ajaran agama Kristen terkait syahid.

Padahal, jika ditonton secara utuh selama 40 menit, JK justru sedang menjelaskan kekhawatiran psikologis masyarakat dan meluruskan kesesatan berpikir mengenai konsep syahid yang keliru.

"Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong," ucap Gurun.

Sementara itu, perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, menyebut tindakan Ade Armando dkk telah memancing kegaduhan.

Baca: Detik-detik Pria Pukuli Waketum PSI Bro Ron di Menteng, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

"Padahal kita tahu bahwa Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, sudah sangat rukun agamanya, tiba-tiba munculah ada suatu omongan-omongan yang memancing kegaduhan," tutur Gufron.

"Kalau saja Ade Armando, kemudian Permadi Arya, dan Grace Natalie tidak menyinggung-nyinggung soal yang sangat-sangat sensitif ini, saya kira Indonesia tidak terjadi kegaduhan seperti ini," sambung dia.

Berbeda dengan Grace, Ade Armando dan Permadi Arya juga dilaporkan oleh pihak lain terlebih dahulu yakni Aliansi Profesi Advokat Maluk ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026 lalu.

Selain itu, Ade juga memutuskan mundur sebagai kader PSI buntut kasus yang menjeratnya.

Salah satu alasan dirinya mundur karena tidak ingin masalah hukumnya berpengaruh terhadap PSI.

"Seandainya itu (pelaporan) yang jadi sasaran tembaknya adalah saya, ya saya tidak keberatan dan saya akan hadapi. Kalau dipanggil polisi, saya akan jelaskan dan saya tidak pernah melakukannya (dugaan fitnah atau provokasi)."

"Masalahnya, di saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang sengaja mengorkestrasi untuk menyerang dan menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie usai Terjerat Kasus Hukum Video Ceramah JK

# Jusuf Kalla # Ahmad Ali # psi # grace natalie

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Grace Natalie   #PSI   #Jusuf Kalla   #Ahmad Ali

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved