VIRAL NEWS
Pegi Setiawan Akhirnya Bebas dari Penjara, Disambut Pengacara dan Keluarga di Polda Jabar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari Rutan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024).
Kebebasan Pegi Setiawan ini menindaklanjuti putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan status tersangkanya tidak sah dan batal demi hukum.
Baca: Begini Respons Ibu Vina Cirebon seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ungkap Hal Ini ke Polda Jabar
Pegi tampak keluar mengenakan kaos warna kuning dikawal oleh sejumlah petugas.
Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
Dalam sidang putusan praperadilan pada Senin (8/7/2024), hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Baca: Sorotan 8 Tersangka Lainnya Kasus Vina Cirebon usai Pegi Menang Sidang, Pakar Pertanyakan Nasibnya
Hal ini setelah hakim mencermati bukt-bukti dari pihak Pegi bahwa tidak adanya surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Jabar.
Sehingga Pegi tidak mengetahui dirinya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Keluarga Vina Cirebon Ikut Senang Pegi Setiawan Bebas, Desak Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Selain itu tidak ada bukti bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Viral News # Pegi # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Cemburu Mantan Istri Mau Nikah Lagi, Pria di Jepara Nekat Bakar Korban dan Ibu Mertua saat Tertidur
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pria di Jepara Bakar Mantan Istri & Mertua hingga Tewas, Masuk saat Korban Tertidur Lelap
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Kata Adik Korban yang Tewas Dianiaya Pemalak di Purwakarta: Udah Dikasih Uang, Minta Lagi Rp500 Ribu
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Gegara Tak Beri Jatah Miras, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dianiaya Sekelompok Pria
Minggu, 5 April 2026
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.