VIRAL NEWS
Desak Kapolri Pecat Kapolda & Dirreskrimum Polda Jabar, Kubu Pegi Setiawan: Harus Bertanggung Jawab
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Jabar Irjen pol Akhmad Wiyagus dari jabatannya.
Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan sehingga status tersangkannya batal.
Baca: Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah
Selain Kapolda, Kapolri juga didesak mencopot Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan beserta jajarannya yang terlibat gelar perkara.
Pengacara Pegi, Iswandi Marwan dalam keterangannya pada Senin (8/7/2024) mengatakan, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Iswandi menekankan bahwa hal ini adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kesewenang-wenangan.
Baca: Ini Kata Polri Tanggapi Hasil Praperadilan Pegi Setiawan usai Dinyatakan Bebas Kasus Vina Cirebon
Lebih lanjut dikatakannya bahwa putusan praperadilan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Polda Jabar agar tak sewenang-wenang dalam penetapan tersangka.
Iswandi juga meminta kepolisian agar memberikan ganti rugi baik materil atau imateril dan memulihkan nama baik kliennya.
Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman menilai Pegi tak pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
Atas hal tersebut, penetapan tersangka harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Adapun penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sejak awal menuai kejanggalan.
Baca: Tanggapan Bareskrim Polri Seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pasalnya Pegi tiba-tiba ditangkap padahal polisi tak pernah mengeluarkan foto ataupun identitas lengkapnya.
Kejanggalan ini makin menguat saat Pegi memberikan bantahan saat dilakukan konferensi pers perdana oleh Polda Jabar.
Menanggapi putusan praperadilan Pegi, Polda Jabar menyampaikan dua poin.
Poin pertama mereka akan mematuhi putusan sidang yang telah diputuskan hakim.
Baca: [FULL] Polri Buka Suara soal Pegi Setiawan Seusai Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
Poin kedua, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan, termasuk pembebasan Pegi. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
# Viral News # Kapolri # Kapolda Jabar # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pelaku Pencurian Berujung Maut di Banjar Terancam 15 Tahun Bui, Korban Siswi Dibekap hingga Tewas
16 jam lalu
Tribunnews Update
Kronologi Siswi di Banjar Kalsel Tewas Dibunuh Maling saat Tepergok Mencuri, Pelaku Ditangkap Polisi
16 jam lalu
Live Tribunnews Update
Wanita di Tangsel Dibunuh Eks Suami Siri, Pelaku Rencanakan Aksi Seusai Ketahuan Selingkuh
17 jam lalu
LIVE UPDATE
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Kos di Ratu Agung Bengkulu, Korban Diduga Tersetrum
18 jam lalu
Tribunnews Update
Kronologi Ayah di Makassar Tewas usai Duel Akibat Pertikaian Antaranaknya, Pelaku Menyerahkan Diri
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.