TRIBUNNEWS UPDATE
Status Tersangka Pegi Gugur, Dedi Mulyadi: Semoga 7 Terpidana Lainnya Juga Bisa Bebas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan atas gugurnya status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.
Ia pun berdoa agar tujuh terpidana lainnya diberi jalan supaya bebas.
Dedi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada hakim yang telah bersikap objektif dalam menangani perkara tersebut.
Menurutnya, keadilan di negeri ini masih sangat terbuka.
Baca: Drone-drone Hizbullah Hujani Gunung Hermon 1 Jam seusai Gallant Datang, Pangkalan Mata-mata Meledak
Dedi berharap tujuh terpidana lain yang kini masih mendekam di penjara juga bisa bebas.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengawal kasus ini dengan baik.
"Mari bersama-sama memberikan doa dan mencari jalan keluar agar 7 terpidana yang kini mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas," kata Dedi.
"Semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya," imbuh dia.
Baca: Reaksi Polda Jabar seusai Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi, Patuhi Arahan & Bebaskan Pegi
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024).
Hakim menilai, tindakan Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
(Tribun-Video.com)
# Pegi Setiawan # Dedi Mulyadi # bebas # Kasus Pembunuhan Vina
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dedi Mulyadi Soroti Banyak Perlintasan Liar, Dukung Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rabu, 29 April 2026
Nasional
Spontan! Dedi Mulyadi Tawari Pekerjaan Gaji Rp 4,2 Juta ke Penjual Nanas, Iba Hidup di Gubuk
Rabu, 29 April 2026
Tabrakan KA Argo Bromo Angrek VS KRL
Dedi Mulyadi Sambangi Keluarga Korban Laka KRL di Bekasi, Soroti Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu
Rabu, 29 April 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
KDM Janji Biayai Korban Laka KA Argo Bromo & KRL, Siapkan Santunan Rp50 Juta bagi Korban Meninggal
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Janji Biayai Korban Tragedi KA Argo Bromo & KRL, Meninggal Dunia Disantuni Rp50 Juta
Selasa, 28 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.