Regional
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Kepala Warga dalam Prosesi Pernikahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka M Saleh Mukadam (48) diduga telah tujuh kali menembakkan senjata api sebelum mengenai warga saat prosesi penyambutan keluarga besannya di Lampung Tengah.
Diduga tembakan terakhir mengenai kepala korban bernama Salam, hingga menyebabkan kematian.
Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Mataram Ilir, petugas menemukan tujuh selongsong peluru.
Rinciannya, empat selongsong kaliber 5,5 milimeter dan tiga selongsong kaliber 9 milimeter.
"Jumlah selongsong peluru yang kita temukan di lokasi kejadian ada tujuh selongsong," kata dia di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) kemarin.
Baca: Anggota DPRD Lampung Tengah Ternyata Sempat Kelabui Polisi, Beri Senapan Angin saat Diminta Senpi
Andik mengatakan, dari tujuh tembakan itu salah satunya mengenai korban hingga menyebabkan kematian.
Namun, polisi belum bisa memastikan selongsong mana yang mengenai kepala korban.
"Ada satu yang mengenai korban. Kami akan melakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui peluru mana yang mengenai kepala korban ini," kata dia.
Baca: Video Detik-detik Warga Lampung Tengah Tewas, Tertembak Pistol Anggota DPRD di Acara Pernikahan
Diketahui, Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.
Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.
Kepolisian juga menemukan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal saat menggeledah rumah tersangka.
(*)
# lampung tengah # pembunuhan # oknum anggota dprd # penembakan
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Saksi Kata
Nyawa Anggota DPRD Jember Terancam saat Bongkar BBM Subsidi Ilegal hingga Aksi Kejar-kejaran
Senin, 30 Maret 2026
Saksi Kata
Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD, Refpin: Daripada Dipaksa Ngaku, Mending Dipenjara
Jumat, 13 Maret 2026
Viral
Gegara Cubit Anak Anggota DPRD, ART Asal Sumsel Kini Jadi Tersangka hingga Viral di Medsos
Senin, 2 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
ART Asal Sumsel Jadi Tersangka Gegara Cubit Anak Majikan Anggota DPRD Bengkulu, Kasusnya Viral
Senin, 2 Maret 2026
LIVE UPDATE
Vonis Dinilai Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Dihukum 4 Bulan 10 Hari
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.