Terkini Daerah
40 Pengacara Siap Bekingi Pegi Setiawan, Bawa Barang Bukti Penting Ini untuk Bebaskan Perong
TRIBUN-VIDEO.COM - 40 pengacara dikabarkan siap bantu Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Mereka berkumpul untuk membela Pegi dalam menghadapi jeratan kasus Vina Cirebon yang dinilai janggal.
Seperti diketahui sebelumnya, banyak pihak yang tak yakin dengan penangkapan Pegi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Vina Cirebon.
Hal ini pun menimbulkan asumsi liar warganet yang tak terbendung
Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan, bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
"Sekarang. Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.
Baca: Dianggap Bikin Gaduh, Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer
Baca: Saling Tuduh, Melmel Emosi Dituduh Pelaku Pembunuhan Vina, Sebut Linda Pura-pura Kerasukan
Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.
"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."
"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.
Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pegi Setiawan Kini Dibekingi 40 Lebih Pengacara, Siapkan Barang Bukti Baru untuk Bebaskan Perong
# Barang Bukti # Perong # Pegi Setiawan # vina # eky
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Jamin Transparansi, Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap ke Publik di Polda Metro Jaya
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Daerah
Kapolres Toraja Utara Pastikan Isu 160 Kg Sabu Dimakan Tikus Adalah Hoaks
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
21,54 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan Hasil dari 75 Perkara, Komitmen Berantas Narkoba
Rabu, 4 Maret 2026
LIVE UPDATE
Barang Bukti 107 Perkara Dimusnahkan Kejari Ciamis, Ada Ribuan Narkoba hingga 3 Proyektil Aktif
Rabu, 25 Februari 2026
LIVE UPDATE
Sita Enam Drum Bekas Pembakaran Timah, Satreskrim Polres Bangka Pamerkan Barang Bukti Ilegal
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.