Senin, 4 Mei 2026

LIVE UPDATE

Sempat Kabur dari Lapas, Napi Anak Pembunuh Polisi di Lampung Tengah Kembali Ditangkap

Rabu, 22 Mei 2024 15:53 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sempat kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), terpidana pembunuhan polisi di Lampung Tengah AE (17) kembali diringkus polisi.

Diketahui palaku divonis oleh majelis hakim dengan hukuman penjara 9 tahun 6 bulan.

AE menghabisi nyawa Briptu Singgih Abdi Hidayat dengan racun tanaman dan obat nyamuk yang dicampur ke minuman korban.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Tags
   #LPKA   #pembunuhan   #Lampung Tengah

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved