Terkini Nasional
Eni Anggap Uang Munaslub Golkar dari Kotjo Berasal dari Sumber yang Halal
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih mengaku meminta uang kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk keperluan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Awalnya, Eni beranggapan pemberian uang dari Kotjo tersebut tidak melanggar hukum.
Hal itu dikatakan Eni saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2019).
"Bagi saya, pengusaha menyumbang buat partai, apalagi dari sesuatu yang halal, ya tidak ada masalah," ujar Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Eni, sejak awal Kotjo telah memberitahu bahwa dia akan mendapat jatah atas jasanya membantu Kotjo mendapatkan proyek pembangkit listrik.
Eni akan mendapat bagian dari agen fee sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat yang diterima Kotjo dari investor China.
"Pak Kotjo bilang, dia dapat 2,5 persen dan ini halal. Saya tanya kenapa halal, dia bilang saya dapatkan agen fee dan bayar pajak," kata Eni.
Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.
Selanjutnya, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. (Kompas.com/ Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eni Anggap Uang Kotjo untuk Munaslub Golkar dari Sumber yang Halal"
ARTIKEL POPULER:
Vanessa Angel Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Kapolda Beri Penjelasan
Pemerintah akan Larang Pembangunan di Tempat Rawan Bencana
Pria Berjas Loncat dari Jembatan Menuju Laut, Sempat Lakukan Siaran Langsung di Media Sosial
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Ketua DPRD Magetan Menangis, Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp 242 M
5 hari lalu
Mancanegara
Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan terkait Kasus Korupsi Anggaran Pokir, Harta Jadi Sorotan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Penggeledahan Kejari di Kantor Disnaker Pemkot Cimahi, Aparat Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,5 Miliar Piutang PT Indo Energy Solutions Kepada Pelindo
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.