Jumat, 10 April 2026

Pemerintah akan Larang Pembangunan di Tempat Rawan Bencana

Selasa, 22 Januari 2019 14:43 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan melarang pembangunan di tempat-tempat rawan bencana.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Puan menjelaskan, pelarangan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah korban, bila terjadi bencana.

"Terkait dengan wilayah-wilayah mana yang tidak boleh dibangun rumah dan lain-lain, itu juga sedang kita tentukan dengan teman-teman Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang), BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dan Geologi," kata Puan Maharani.

Putri Presiden RI ke lima itu juga menjelaskan, selain melarang pembangunan di tempat-tempat rawan bencana, pemerintah juga terus meningkatkan pendidikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana alam.

Sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan bencana alam bisa lebih sigap dalam menghadapi bencana yang tiba-tiba terjadi.

Sebagaimana diketahui, rentetan bencana telah terjadi, khususnya di tahun 2018 lalu, dari gempa lombok, gempa dan tsunami Palu-Donggala, serta tsunami di Lampung-Pandeglang.

Korban jiwa dari rentetan bencana tersebut, tidak sedikit.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved