Jumat, 17 April 2026

VIRAL NEWS

MPR Bantah Klaim PDIP yang Sebut Prabowo-Gibran Bisa Batal Dilantik Jika Gugatan PTUN Dikabulkan

Jumat, 3 Mei 2024 14:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menanggapi klaim PDIP yang menyebut Prabowo-Gibran bisak batal dilantik jika gugatan PTUN dikabulkan.

Sebelumnya klaim itu disampaikan kuasa hukum PDIP Gayus Lumbuun jelang sidang perdana gugatan PDIP ke KPU di PTUN pada Kamis (2/5).

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dengan tegas membantah klaim PDIP tersebut.

Syarief lantas membeberkan Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan untuk melantik presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan KPU.

Sedangkan KPU sendiri telah resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca: Respons Gerindra Presiden Jokowi Disebut Tembok Tebal Penghalang Hubungan PDIP dengan Prabowo

Baca: PBB Siap Bila Anggotanya akan Diminta Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Salah Satunya Yusril Ihza

Dengan demikian, kata Syarief, MPR tetap bisa melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden periode 2024-2029.

"Menurut UU Pemilu, MPR harus melantik presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU hasil pemilu," kata Syarief dilansir Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Secara terpisah wakil ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut klaim PDIP itu baru harapan partai berlambang banteng moncong putih itu saja.

Selanjutnya PDIP tetap harus menanti keputusan hukum dari PTUN.

"Itu baru harapan saja. Kita tunggu keputusan hukum PTUN," ungkap Jazilul.

sebagai informasi, sidang pemeriksaan administrasi yang digelar PTUN telah selesai.

PTUN DKI Jakarta meminta PDIP memperbaiki gugatan yang dilayangkan terhadap KPU.

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus pun mengatakan pihaknya siap untuk memperbaiki substansi gugatan yang diminta oleh hakim PTUN.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MPR Respons Klaim PDIP yang Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik bila Gugatan PTUN Dikabulkan

# Prabowo-Gibran # Gayus Lumbuun # Syarief Hasan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved