HOT TOPIC
Mahfud Klaim Banyak Pengacara Antre Ingin Bantu Kubu 03, Siap Hadapi Tim Prabowo-Gibran di MK
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Mahfud merespons Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi sengketa tersebut.
Baca: Kapolda yang Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud Terancam Kena Sanksi, Kapolri: Jika Melanggar Kita Sanksi
Dilansir Kompas.com, Mahfud mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari KPU.
Ia juga mempersilakan ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya nanti.
Mahfud mengeklaim ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK.
"Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35-36 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.
Dari puluhan pengacara tersebut, Yusril membocorkan sejumlah nama yang terkenal.
Baca: TKN 02 Ungkit Keponakan Mahfud MD: Peristiwa 2019 Terulang Lagi di Gugatan Sengketa Pemilu 2024
Di antaranya Otto Hasibuan, OC Kaligis, hingga Fachri Bachmid.
Mereka akan diajukan sebagai wakil ketua Tim hukum TKN di sidang MK. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara untuk Bertarung di MK, Mahfud: Kita Juga Sudah Siapkan
# HOT TOPIC # Mahfud # pengacara # sengketa # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Tinggal Puluhan Tahun, Warga Lenteng Agung Tegaskan Hunian Milik Pribadi, Bukan Rumah Dinas
Kamis, 9 April 2026
Nasional
Respons Mahfud MD soal Seruan Gulingkan Prabowo: Itu Bukan Makar, Presiden Harus Merenung
Rabu, 8 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegaskan Seruan Pemakzulan Prabowo hingga Kritik Tajam Bukan Makar: Itu Hak Demokrasi
Rabu, 8 April 2026
Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Bawa Putusan MK sebagai Novum
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.