TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Mahfud MD Tanggapi Putusan MK soal Revisi Ambang Batas Parlemen Berlaku pada Pemilu 2029
TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Dalam putusan itu MK menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen harus direvisi dan baru berlaku pada pemilu 2029.
Menurut Mahfud putusan MK itu bukan berarti ambang batas parlemen menjadi 0 persen.
Baca: Mahfud MD Babak Belur karena Pilpres | Titiek Dangdutan Bareng Prabowo | Gibran Follow Rival Politik
Pernyataan itu disampaikan Mahfud di Jakarta Jumat (1/3).
Mahfud juga menilai untuk bisa masuk ke parlemen tetap harus ada syarat yang ditetapkan.
Baca: Mahfud MD Bantah Hak Angket Cuma Gertakan, Cawapres Ganjar: Nggak Gembos Justru Pompanya Makin Keras
Sehingga tidak sembarangan partai bisa masuk ke parlemen. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud # ambang batas parlemen # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Asyik Cari Spot untuk Mancing, Pria di Surabaya Tewas saat Lempar Umpan di Pulau Bangkalan
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Remaja Tewas dengan Luka Lebam di Toilet Kos Jombang, Saksi Sempat Dengar Teriakan Minta Ampun
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pembacok Pengantin Baru di Nganjuk Ternyata Sepupu Korban, Ditangkap saat Diduga hendak Kabur
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Akal Licik Pria Habisi Nyawa Selingkuhan & Nenek di Banyumas, Bohong soal Notif WA
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Gerebek Arena Timezone Ladang Perjudian di Jakarta, 69 Orang Ditangkap dan 134 Mesin Disita
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.