Terkini Metropolitan
Belum Ada Buku Nikah, Ini Tujuan Pasutri Jalani Sidang Itsbat di Pengadilan Agama Jaksel
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengadakan sidang itsbat bagi para pasangan suami istri (Pasutri) yang menikah siri.
Pasutri yang mengikuti sidang itsbat bertujuan untuk mendapatkan buku nikah yang sah di mata hukum.
Sebab, tanpa adanya buku nikah, para pasutri kesulitan untuk mengurus berkas-berkas resmi lainnya yang menyangkut data pribadi keluarganya.
Buku nikah memiliki manfaat bagi pasutri di antaranya mengurus akte kelahiran anak, paspor apabila ingin berangkat haji atau umrah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Jakarta Selatan, Sunardi mengatakan kegiatan sidang ini ditanggapi baik oleh khalayak luas
"Sangat positif dan responsif kerjasama sangat baik, karena murah dan tak berbelit. Tidak adak kuota karena tidak terbatas," ujarnya kepada TribunJakarta.com pada Jumat (28/12/2018) di lokasi.
Untuk wilayah Jakarya Selatan terhitung sebanyak 97 pasutri hadir untuk menjalani sidang itsbat.
"Sepasang pengantin wajib membawa dua saksi dan satu wali," tandasnya. (*)
ARTIKEL POPULER:
Banjir Melanda Kecamatan Balusu Barru Sulawesi Selatan, 2 Orang Terseret Arus
Menikmati Keindahan Salju Gunung Titlis di Swiss
Prediksi Letusan Gunung Anak Krakatau Tak Sebesar Tahun 1883, BNPB Ungkap Alasannya
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
tribunnews update
Iriana Jokowi Marah Foto Buku Nikah Dipermasalahkan, Bikin Presiden ke-7 Langsung Buat Laporan
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Pernikahan Rizky Febian & Mahalini Tak Terdaftar di KUA, Benarkah Buku Nikah Hanya Properti Foto?
Selasa, 5 November 2024
Live Update
KUA Deli Serdang Diduga Lakukan Pungli Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Tak Ngaku saat Divideo
Jumat, 4 Agustus 2023
Viral Video
VIRAL Seorang Warga Mengaku Diminta Uang oleh Petugas KUA saat Hendak Urus Buku Nikah di KUA Sunggal
Jumat, 4 Agustus 2023
LIVE UPDATE SELEB
Buktikan Sudah Jadi Istri Sah Didi Mahardika, Cita Citata Bungkam Warganet & Pamer Buku Nikah: Nih
Minggu, 12 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.