TRIBUNNEWS UPDATE
KPU Terima Surat Penolakan PDIP soal Sirekap, Bakal Lakukan Rapat Pleno
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat dari PDIP atas penolakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk penghitungan suara Pemilu 2024.
Idham Holik, anggota KPU RI menyebut, suarat itu diterima lewat pesang WhatsApp yang dikirim langsung oleh narahubung PDIP pada Selasa (20/2/2024) malam.
Meski begitu, Idham tak bisa banyak berbicara soal isi surat tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, Idham hanya memastikan bahwa surat itu bakal dibahas dalam rapat pleno pimpinan dan anggota KPU RI.
Baca: Bawaslu Rekomendasikan KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 229 Kabupaten/Kota
Lebih lanjut, Idham menegaskan, ihwal Sirekap merupakan aktualisasi dan salah satu prinsip penyelenggara pemilu yang terdapat dalam Pasal 3 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dua prinsip lembaga penyelenggara pemilu yang ia tekankan adalah terbuka dan auntabilitas.
Lewat Sirekap, Idham mengatakan masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS.
Baca: Prabowo-Gibran Masih Memimpin Real Count, Ganjar-Mahfud Coba Kejar Posisi Paslon 01
Diberitakan sebelumnya, PDIP menolak penggunaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
Penolakan itu tertuang di dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto.
Surat itu dibuat pada 20 Februari 2024 dan ditujukan pada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Sudah Terima Surat Penolakan PDIP Atas Hasil Sirekap, Bakal Dibawa ke Rapat
Host: Iraka
VP: Indra
# KPU # PDIP # Sirekap # Rapat pleno
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kantor KPU Palangka Raya Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita Barang Bukti
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PDIP Tolak Keras Usulan KPK soal Ketua Parpol Dibatasi 2 Periode, Minta Fokus Perbaiki Internal
Jumat, 24 April 2026
Terkini Nasional
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi Kurang Lengkap, Harusnya 'Orang Kampung yang Acak-acak Konstitusi'
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
PDIP Respons Usulan KPK soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Nilai Sudah Diterapkan di Tingkat Pusat
Kamis, 23 April 2026
Terkini Nasional
Politisi PDIP Nilai Harga Diri Jusuf Kalla Pulih jika Laporkan Orang-orang Jokowi: Gas!
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.