Mata Lokal Memilih
Baliho Caleg yang Langgar Aturan Dicopot, Aparat Gabungan Langsung Turun Lapangan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru banyak mendapati baliho caleg pada Pemilu 2024 yang melanggar aturan.
Mereka memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi tidak semestinya atau di lokasi yang dilarang.
Para petugas fokus menindak baliho dan poster caleg yang melanggar Peraturan Bawaslu RI dalam penertiban, Senin (6/11/2023).
Baca: Bawaslu Cabut Baliho, Tertibkan Alat Peraga Kampanye dan Sosialisasi Bacaleg di Halmahera Selatan
Baca: Masyarakat & Forkopimda Meriahkan Kegiatan Melas Taon Festival Adat Budaya Paser, Ritual Tolak Bala
Mereka juga mencopot seluruh baliho yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baliho yang berada di jalur hijau, pohon hingga tiang listrik langsung dicopot. Petugas pun mengamankan seluruh bagian baliho yang melanggar tersebut. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Latif Ghufron
# Caleg # Alat Peraga Kampanye (APK) # Petugas Gabungan # Satpol PP
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Pekanbaru
Viral
EMOSI! Istri Eks Kasubag Satpol PP kota Bogor, Ngamuk saat Diminta Uang SK yang Digadai
Jumat, 17 April 2026
Viral
Aksi Gadai SK Satpol PP Kota Bogor Ternyata Dilakukan Komplotan, Libatkan Eks Kasubag Umum
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Buntut Kematian Karim Sukma Pengamen di Pasar Raya Padang, Warga Geruduk Kantor Walikota Padang
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Pengunjung New Sago KTV Diduga Tinggalkan 2 Butir Ekstasi
Rabu, 15 April 2026
Viral
Oknum Kasubag Keuangan Satpol PP Bogor Gadai SK 14 Anggota, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.