LIVE UPDATE
Diduga Serobot Lahan SDN 4 Anyar, Pemkab Serang Dilaporkan ke Polda Banten: Buktikan di Pengadilan
Laporan wartawan TribunBanten, Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan SDN 4 Anyar, Kecamatan Anyer, Senin (23/10/2023).
Pemkab Serang dilaporkan oleh Ati Karmila, ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 2970 meter tempat SDN 4 Anyar berdiri.
Dalam pelaporan tersebut, Ati didampingi oleh kuasa hukumnya, Ade Sugiri. Mereka langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).(*)
# Polda Banten # Pemkab Serang # penyerobotan lahan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Live Update
Dubes UEA Kunjungi Pemkab Serang, Bupati Berharap Buka Peluang Kerja Sama Baru
Rabu, 1 Oktober 2025
Live Update
Antisipasi Bencana, Polda Banten Bentuk Pasukan Gabungan untuk Mitigasi Bencana
Jumat, 19 September 2025
Live Update
Pemkab Serang Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Senin, 26 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Masih Disegel, Polda Banten Ungkap Klarifikasi
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Briptu KH Buntut Viral soal Konten Tabrak Bebek Tapi Minta Ganti Kambing, Terkuak Sosok Baru
Selasa, 18 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.