Rabu, 29 Oktober 2025

LIVE UPDATE

Diduga Serobot Lahan SDN 4 Anyar, Pemkab Serang Dilaporkan ke Polda Banten: Buktikan di Pengadilan

Selasa, 24 Oktober 2023 20:48 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan TribunBanten, Engkos Kosasih

TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan SDN 4 Anyar, Kecamatan Anyer, Senin (23/10/2023).

Pemkab Serang dilaporkan oleh Ati Karmila, ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 2970 meter tempat SDN 4 Anyar berdiri.

Dalam pelaporan tersebut, Ati didampingi oleh kuasa hukumnya, Ade Sugiri. Mereka langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).(*)

# Polda Banten # Pemkab Serang # penyerobotan lahan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved