BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Vonis Ecky Pemutilasi Angela di PN Cikarang, Bakal Dihukum Mati?
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, M Ecky Listiantho menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Cikarang pada Senin (18/9/2023).
Dalam sidang ini Ecky akan menghadapi putusan hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim.
Adapun sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ecky dengan hukuman mati.
Baca: Ecky Sempat Tertidur dan Beristirahat di Samping Jasad Angela seusai Membunuh lalu Beli Kopi
Baca: Dianggap Jadi Ancaman untuk Keharmonisan Keluarganya, Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela
Ecky diketahui menghabisi nyawa Angela Hindriati dengan sadis pada 2019 silam.
Namun kasus ini baru terungkap pada akhir 2022 silam setelah Ecky dilaporkan menghilang oleh sang istri.
Pihak keluarga Angela berharap agar Ecky bisa dihukum mati sesuai dengan tuntutan JPU.
(TribunVideo.com/ Sisca Mawaski)
# Angela Hindriati Wahyuningsih # Pengadilan Negeri Cikarang # Ecky Listiantho
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
M. Ecky Listiantho Divonis Penjara Seumur Hidup, dalam Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Angela
Senin, 18 September 2023
Terkini Daerah
Ecky Sempat Tertidur dan Beristirahat di Samping Jasad Angela seusai Membunuh lalu Beli Kopi
Rabu, 1 Maret 2023
Terkini Daerah
Dianggap Jadi Ancaman untuk Keharmonisan Keluarganya, Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela
Rabu, 1 Maret 2023
Terkini Daerah
Setelah Lakukan Pembunuhan, Ecky Sempat Tidur Bersama dengan Jasad Angela
Rabu, 1 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.