Tribunnews Update
Terungkap Pelaku Pembunuhan Pemuda Aceh, Selain Praka Riswandi Manik Ada 2 Oknum TNI
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM ternyata bukan satu-satunya tersangka dalam kasus penganiayaan Imam Masykur (25).
Ternyata ada dua oknum TNI lain yang terlibat dalam penganiayaan pemuda Aceh.
Hal ini diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Kini tiga tersangka oknum pembunuhan telah diamankan.
Baca: Danpaspampres Tegaskan Oknum Anggotanya yang Diduga Aniaya Pemuda Hingga Tewas Sudah Ditahan
Baca: Alasan Budiman Sudjatmiko Jadikan Prabowo Pilihan Satu-satunya hingga Rela Dipecat PDIP
Baca: Zelensky Matre, Minta Uang ke Negara Barat agar Ukraina Gelar Pemilu di Tengah Perang Rusia
Tiga orang itu merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan Paspampres.
Irsyad tidak menyebutkan nama kedua anggota TNI itu, namun hanya membenarkan mereka adalah anggota TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar Praka RM dipecat dari TNI dan dihukum mati.
" Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023). (Tribun-Video/Serambinews)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bunuh Pemuda Aceh, 3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Valen
# Pelaku Pembunuhan # Pemuda Aceh # Riswandi Manik # tersangka # oknum TNI # Imam Masykur
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Update
Kronologi Ayah di Makassar Tewas usai Duel Akibat Pertikaian Antaranaknya, Pelaku Menyerahkan Diri
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Megaluh Jombang Dipicu Asrama
3 hari lalu
Terkini Nasional
Masih Ingat Kasus Kematian Nizam Syafei? Kini Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Penelantaran Anak
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.