Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Rocky Gerung Tak Hadir Meski Sudah Dipanggil, Sidang Gugatan Perdata di PN Jakpus Ditunda

Rabu, 23 Agustus 2023 17:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Akademisi Rocky Gerung sedianya kembali menjalani sidang gugatan perdata, kali ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).

Namun Rocky Gerung tidak hadir dalam persidangan meski sudah mendapat surat panggilan melalui PT Pos.

Gugatan ini dilayangkan oleh DPP Taruna Merah Putih.

Dalam sidang kali ini, DPP Taruna Merah Putih diwakili oleh Rolas Sitinjak yang merupakan Ketua DPP.

Selain Rocky Gerung DPP Taruna Merah Putih juga menggugat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca: Dianggap Hina Jokowi, Rocky Gerung Digugat agar Tak Jadi Pembicara di Berbagai Platform Seumur Hidup

Rolas Sitinjak menerangkan, gugatan ini dilayangkan imbas ucapan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Lantaran Rocky Gerung tak hadir, maka sidang gugatan ini ditunda dan akan digelar pada 6 September mendatang.

Menurut Rolas, penghinaan Rocky jelas-jelas ikut menyerang Jokowi sebagai pribadi.

Sebagaimana diketahui, Rocky Gerung dalam klarifikasinya mengatakan, ucapannya tersebut ditujukan pada Jokowi selaku kepala negara.

Hal ini lantaran dirinya mengkritisi kebijakan-kebijakan Jokowi, termasuk soal pembangunan IKN.

Baca: Rocky Gerung Digugat Lewat PN Jakpus Meski Punya Rumah di Bogor, Ini Alasan DPP Taruna Merah Putih

Menurut Rolas, seharusnya Rocky sebagai akademisi bisa memberikan kritiknya secara santun.

Rolas menekankan, Presiden Jokowi selama ini selalu terbuka terhadap kritik terhadapnya.

Disinggung soal ketidakhadiran Rocky di dua sidang gugatan perdata, Rolas pun berharap agar Rocky bisa hadir dalam sidang mendatang.

Adapun sehari sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, Rocky Gerung juga menghadapi sidang di PN Jakarta Selatan.

Namun Rocky juga tak menghadiri sidang tersebut dengan alasan tak menerima surat undangan.

Rocky bahkan menyebut gugatan yang dilayangkan David Tobing di PN Jaksel kepadanya adalah absurd alias tidak jelas.

(TribunVideo.com)

# Rocky Gerung # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Presiden Joko Widodo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved