Terkini Metropolitan
Mahasiswa Gugat Produk Hokben Tak Bersertifikat Halal
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, SERPONG - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Keluarga Muslim Nusantara berunjuk rasa di depan gerai Hoka-Hoka Bento (HokBen) di bilangan BSD Square, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menggugat sertifikasi halal produk restoran cepat saji asal Jepang itu.
Unjuk rasa berlangsung sekira pukul 15.30 WIB Jumat (19/10/2018).
Mereka membawa spanduk berisi aspirasi yang mempertanyakan kehalalan produk HokBen.
"Hokben Subhat Dikonsumsi Umat Muslim Karena Tidak Bersertifikat Halal MUI," tertulis pada spanduk yang dibawa massa aksi.
Keluarga Muslim Nusantara mempertanyakan sertifikasi halal terkait produk Mocca Puding dan Coklat Puding yang ada di Hokben.
"Dalam amatan kami, temuan makanan yang tidak memiliki sertifikat halal adalah makan cepat saji beebwntuk Mocca Puding dan Coklat Puding. Melihat temuan tersebut maka HokBen sudah menjual makanan haram dan maaih diperedarkan meski tidak memiliki sertifikat halal dari MUI," terangnya dalam keterangan resmi aksi tersebut.
Sekelompok mahasiswa itu juga membawa dokumen sertifikasi halal atas nama PT Suplier Puding yang masa berlakunya habis per 30 Agustus 2018.
Koordinator aksi tersebut, Khotman Mubarak, juga menyebut, tak hanya puding, melainkan ada puluhan produk HokBen lain yang sertifikasi halalnya belum diperpanjang.
"Harusnya diperpanjang melalui sertifikasi MUI, tapi tidak. Semua item dari 200, hampir 100 sudah habis sertifikasinya. Itu jelas dalam UU pihak Hokben telah menyalahi aturan. Sampai saat ini masih beredar, artinya ada satu kesalahan yang harus dibenarkan," ujar koordinator aksi," ujaar koordinator aksi, Khotman Mubarak.
Khotman dan kawan-kawan mempertanyakan PT Suplier Puding yang menurut mereka, merupakan vendor pemasok produk makanan di HokBen.
Baca: Jokowi: Jangan Cuma Dekat dengan Rakyat Menjelang Pemilu Saja
Kepala Divisi Komunikasi PT Eka Bogainti, Hoka-Hoka Bento Group, Kartina Mangisi, mengatakan, ia tidak bisa membeberkan vendor yang bekerja sama dengan pihaknya begitu saja.
"Begini, teman-teman ini ingin mengetahui nama-nama vendor kami, nah ingin mengetahui sistem jaminan halal dari masing-masing vendor kami. Nah kami sampaikan secara bisnis kami tidak boleh bukakan satu per satu. Karena kami sebagai perusahaan sudah berdiri 33 tahun itu memiliki banyak sekali list of vendor yang tidak bisa kami bukakan satu per satu," ujar Kartina kepada awak media.
Kartina juga mengatakan, jika ada pihak yang ingin mempertanyakan terkait sertifikasi halal HokBen, pihaknya meminta untuk dimediasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Begitu saja, jadi kami membuka itikad baik kepada customer kami, kepada publik yang Ingin mengetahui, monggo silakan. Karena kami berikan lagi kepada yang mengaudit kami yakni LPPOM MUI," ujarnya.
Ia juga menunjukkan sertifikat halal PT Eka Bogainti yang terpajang di gerai HokBen BSD Square.
"Yang bisa kami katakan adalah bahwa seluruh produk yang kami jual, halal," tegasnya.
Simak videonya di atas. (*)
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Cholil Nafis Kritik Perjanjian RI-AS: Produk Amerika Masuk Tanpa Kewajiban Sertifikasi Halal
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Seskab Pastikan Aturan Tetap Berlaku
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Perjanjian Dagang RI-AS Disorot! Sejumlah Produk AS Bebas Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal
Senin, 23 Februari 2026
Terkini Nasional
Kata MUI soal Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal: Perjanjian atau Penjajahan?
Minggu, 22 Februari 2026
Terkini Nasional
Reaksi MUI soal Produk AS Masuk ke RI Tak Perlu Sertifikasi Halal: Perjanjian atau Penjajahan?
Minggu, 22 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.