TRIBUNNEWS UPDATE
'Kode' Senyum Hakim Tak Mau Ada Putusan Sela Kasus Korupsi Johnny G Plate cs: Sela Gampang Ditebak
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa kasus korupsi BTS 4G yang menyeret nama Mantan Menkominfo Johnny G Plate Cs.
Hal ini disampaikan dalam sidang yang digelar pada Selasa (11/7/2023).
Seusai sidang, hakim pun menegaskan akan menjatuhkan putusan pada pekan depan yakni 18 Juli 2023.
Baca: JPU Tolak Semua Eksepsi dari Johnny G Plate, Dianggap Cacat dan Tak Terlalu Masuk Materi Perkara
Sambil tersenyum, hakim menegaskan pada saksi bahwa tak akan memberikan putusan sela.
Pasalnya putusan sela sangat mudah untuk ditebak.
"Kami tidak mau ya dianggap demikian, jadi putusan nanti adalah minggu yang akan datang, yakni putusan terhadap keberatan atau eksepsi yang diajukan para penasihat hukum terdakwa terhadap surat dakwaan dari penuntut umum."
Baca: Johnny G Plate Terjebak Eksepsi Sendiri, JPU Temukan Nilai Korupsi Lebih Besar dari Perhitungan Awal
"Jadi walaupun para penasihat hukum mohon putusan sela, tidak, putusan sela itu bisa ditebak, putusan sela berarti ada putusan akhir, kami nggak mau seperti itu," ujarnya. (Tribun-Video.com/Nila Irda)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Johnny G Plate # korupsi # sidang # persidangan # hakim
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Antisipasi Amerika Serikat jika Negosiasi Iran Tak Kunjung Deal, Langsung Ungkap Ancaman Besar
45 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Berikan Sinyal Positif! Singgung Potensi Gencatan Senjata dengan Iran Dapat Diperpanjang
47 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Iran Bak Ejek Kabar soal Pasukan AS Kekurangan Makanan di Lautan, Singgung Porsi Tak Layak
48 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Efek Daya Beli Masyarakat
51 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Klaim IRGC! Tegaskan Ada 3 Syarat untuk Kapal-kapal yang Ingin Melewati Perairan Selat Hormuz
54 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.