Kasus Korupsi
KPK Selidiki Korupsi Bupati Labuhanbatu Total Suap Rp48 Miliar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan total uang suap yang diterima Bupati nonaktif Labuhanbatu Pangonal Harahap mencapai Rp48 miliar.
Uang-uang yang diterima Pangonal itu terkait dengan proyek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016, 2017, hingga 2018.
"Setelah proses penyidikan, kami melakukan identifikasi proyek-proyek lain dan identifikasi aset-aset. Kami menduga total penerimaan sejauh ini sekitar Rp48 miliar," ungkap Febri, Selasa (9/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan awalnya Pangonal diduga menerima suap sebesar Rp500 juta terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Uang itu diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp3 miliar yang diminta Pangonal.
Atas hal itu, Pangonal ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: MUI Terima Dana Bantuan untuk Korban Bencana Palu dari Taiwan Sebesar 500 Ribu Dolar Amerika
Dia bersama-sama Umar Ritonga dan Thamrin Ritonga, orang kepercayaannya, menerima suap dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.
Uang suap diberikan agar proyek dikerjakan perusahaan Effendy.
Thamrin Ritonga merupakan tersangka baru atau tersangka keempat dalam kasus ini.
Penetapan tersangka Thamrin berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 8 Oktober 2018.
Thamrin diduga berperan menjadi penghubung Effendy terkait permintaan dan penerimaan uang Pangonal sejumlah Rp500 juta, pada 17 Juli 2018 lalu.
Selain itu, dia diduga mengkoordinir sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, terutama proyek untuk tim sukses Pangonal.(Tribunnews.com / Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Total Suap yang Diterima Bupati Labuhanbatu Rp 48 Miliar
TONTON JUGA:
Reporter: Theresia Felisiani
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Buntut Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 M dan Segel SPBU
7 hari lalu
Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kasus Amsal Sitepu Tuai Sorotan DPR dan Publik, Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diperiksa
7 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Haru Amsal Sitepu saat Kembali ke Rumah seusai Ditahan 131 Hari, Kangen Masakan Istri
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.