Selasa, 14 April 2026

Nasional

Mahfud MD akan Pelajari Dokumen Utang Pemerintah Rp 800 Miliar

Rabu, 14 Juni 2023 08:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore.

Ini kali kedua Jusuf menghampiri kantor Kemenko Polhukam hari ini. Namun, kali ini ia langsung bertemu dengan Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, ia mengundang Jusuf terkait berita yang simpang siur akan utang yang dimiliki pemerintah terhadap si bos jalan tol.

Ia mengaku pemerintah memiliki utang kepada Jusuf Hamka. Hal tersebut juga merupakan hasil keputusan dari MA.

Ia kemudian mengungkap bagaimana pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka ini macet.

Baca: Ejek Pemerintah? Jusuf Hamka Minta Kemenkeu Bayar Dirinya Rp 1 Jika CMNP Tak Terbukti Punya Utang

Maka dari itu, Mahfud menyebut akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunker.

Ia berujar juga akan berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.

Diberitakan sebelumnya, bos jalan tol Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (13/6/2023) siang.

Ia mengatakan, kedatanganya ke kantor Mahfud MD tersebut untuk memberi penjelasan kepada Sekretaris Kemenko Polhukam, bukan langsung ke Mahfud MD.

Baca: Mahfud MD Janji Pelajari Dokumen Utang 800 M usai Jusuf Hamka 2 Kali Datangi Kantor Kemenkopolhukam

Menurutnya, pertemuan dengan Sesmenkopolhukam juga tidak membahas permintaan bantuan memo atau surat kepada Kemenko Polhukam. Pertemuan tersebut berlangsung singkat.

Sebagai informasi, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.

Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bertemu Jusuf Hamka, Mahfud MD Janji Akan Pelajari Dokumen Utang Pemerintah Rp800 Miliar

# Mahfud MD # Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah # Jusuf Hamka

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved