Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ejek Pemerintah? Jusuf Hamka Minta Kemenkeu Bayar Dirinya Rp 1 Jika CMNP Tak Terbukti Punya Utang

Rabu, 14 Juni 2023 08:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bos jalan tol, Jusuf Hamka kembali menantang Kementerian Keuangan untuk membuktikan utang yang dimiliki perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.

Jusuf Hamka menyebut, dirinya siap membayar 100 kali lipat jika CMNP terbukti memiliki utang.

Tetapi jika tidak terbukti, pemerintah dimintanya hanya membayar Rp 1 rupiah.

CMNP disebut-disebut memiliki utang sebesar Rp 700 miliar kepada pemerintah.

Pria yang akrab dipanggil Babah Alun itu mengaku siap membayar 100 kali lipat atau Rp 70 triliun jika perusahaannya terbukti mempunyai utang.

"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gue kasih 100 kali Rp 70 triliun," katanya.

Namun, apabila tuduhan perusahaannya memiliki utang ke negara tidak terbukti, Jusuf Hamka meminta pemerintah membayar kepada dirinya Rp 1 saja.

"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.

Menurut Jusuf Hamka, sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah jika dirinya sendiri memiliki utang.

"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.

Antara dirinya dan Kemenkeu sejak awal diakui sudah memiliki kesepakatan hingga diberikan diskon.

"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.

Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribun, Selasa (13/6/ 2023).

Saat ditanyai soal tiga perusahaan itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.

Namun, ia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan(Kemenkeu) Rionald Silaban.

Menurutnya, 3 perusahaan Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara




#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved