TRIBUNNEWS UPDATE
Ejek Pemerintah? Jusuf Hamka Minta Kemenkeu Bayar Dirinya Rp 1 Jika CMNP Tak Terbukti Punya Utang
TRIBUN-VIDEO.COM - Bos jalan tol, Jusuf Hamka kembali menantang Kementerian Keuangan untuk membuktikan utang yang dimiliki perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.
Jusuf Hamka menyebut, dirinya siap membayar 100 kali lipat jika CMNP terbukti memiliki utang.
Tetapi jika tidak terbukti, pemerintah dimintanya hanya membayar Rp 1 rupiah.
CMNP disebut-disebut memiliki utang sebesar Rp 700 miliar kepada pemerintah.
Pria yang akrab dipanggil Babah Alun itu mengaku siap membayar 100 kali lipat atau Rp 70 triliun jika perusahaannya terbukti mempunyai utang.
"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gue kasih 100 kali Rp 70 triliun," katanya.
Namun, apabila tuduhan perusahaannya memiliki utang ke negara tidak terbukti, Jusuf Hamka meminta pemerintah membayar kepada dirinya Rp 1 saja.
"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.
Menurut Jusuf Hamka, sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah jika dirinya sendiri memiliki utang.
"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.
Antara dirinya dan Kemenkeu sejak awal diakui sudah memiliki kesepakatan hingga diberikan diskon.
"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.
Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribun, Selasa (13/6/ 2023).
Saat ditanyai soal tiga perusahaan itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.
Namun, ia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan(Kemenkeu) Rionald Silaban.
Menurutnya, 3 perusahaan Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Wiki Update
Profil Robert Leonard Marbun, Sekjen Kemenkeu Baru yang Dilantik Purbaya Yudhi Sadewa
Jumat, 27 Maret 2026
Mancanegara
Sejengkal Lagi! Noel Yakin Purbaya Segera 'Di Noel kan', Singgung Banyak Oknum Kemenkeu Kena OTT
Jumat, 6 Maret 2026
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Tak Masalah Tak Patriotis, Tapi Alumni LPDP yang Hina Negara Wajib Balikkan Dana
Selasa, 24 Februari 2026
Tribunnews Update
Kemenkeu Datangi KPK Bahas Mitigasi Skandal Suap Importasi Bea Cukai, Lokasi Safe House Terungkap
Sabtu, 21 Februari 2026
Terkini Nasional
Isu Pejabat Kemenkeu Terima Gratifikasi Mobil Mewah, Purbaya Tak Ambil Pusing: Ada yang Tidak Suka
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.