Senin, 18 Mei 2026

Bharada Richard Eliezer Bebas Murni Januari 2024 Mendatang

Kamis, 8 Juni 2023 19:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini masih menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Nantinya, mantan anak buah Ferdy Sambo itu akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.

"Iya benar, (Bharada E) bebas murni 31 Januari 2024 mendatang," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti kepada Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved