Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Driver Ojol di Medan Cabuli Bocah Siswi SMP Diduga Diraba saat Diboceng, Divonis 12 Tahun Dipenjara

Kamis, 1 Juni 2023 18:09 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang driver ojek online berinisial S (22) lecehkan siswi SMP.

Tersangka diduga nekat pegang organ intim wanita yang masih pelajar SMP hingga akhirnya dilaporkan polisi.

S melakukan pelecehan tersebut saat mengantarkan dan memboncengkan siswi SMP, berinisial DC (14), pada (25/5/2023).

Bahkan tersangka diduga sempat mengajak korban ke hotel namun ditolak.

Karena menolak inilah, lantas korban diturunkan dan sempat ditinggal pergi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (1/6/2023).

Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan menunggu diserahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.

(Tribun-Video/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Driver Ojol Diduga Lecehkan Anak 14 Tahun, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Baca: Belum Sah Cerai dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Ngaku Mulai Sulit Bertemu Anak: Anterin Pakai Ojol Aja

Baca: DETIK-DETIK Penjual Bakso Tersiram Kuah Panas Gegara Senggolan dengan Pengemudi Ojol

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Editor: Tri Hantoro
Reporter: chalida husna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved