MATA LOKAL MEMILIH
KPU Sumsel Peringatkan Tak Serahkan Berkas Last Minute: Dipastikan Tidak Bisa Daftarkan Bacalegnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Provinsi Sumsel) memperingatkan agar Partai Politik untuk tidak lagi tradisi mendaftarkan Bacalegnya pada saat detik-detik terakhir pendaftaran yang ditentukan 1-14 Mei 2023.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengingatkan karena sistem yang dianut sekarang menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jadi memang semuanya berkas itu masuk ke Silon.
Amrah mengaku hingga pada hari ke lima pendaftaran Bakal Calon DPD RI dan DPRD Provinsi Sumsel di Kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Jumat (5/5/2023) belum ada sama sekali dari Parpol dan baru dua bakal calon anggota DPD RI yakni Yetti Oktarina dan Ratu Tenny Leriva. (*)
(Tribun-Video.com)
Baca: Hari Ke-8 Pendaftaran di KIP Lhokseumawe, Masih Belum Ada Pendaftar Bacaleg dari DPRK
Baca: PKS Longmarch di Depok, 50 BACaleg Daftar ke KPU, Simpatisan Putih Oranye Padati Jalan Margonda
# Bacaleg # KPU # Sumsel # partai politik # Palembang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Diguyur Hujan Lebat, Kawasan KM 12 Palembang Tergenang Banjir, Drainase Diduga Belum Optimal
8 jam lalu
Live Tribunnews Update
Detik-detik Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim Dibongkar, Polisi Cegat Truk di Jalan
1 hari lalu
Tribunnews Update
PDIP Respons Usulan KPK soal Batas Jabatan Ketum Parpol, Nilai Sudah Diterapkan di Tingkat Pusat
1 hari lalu
Saksi Kata
Motor Hilang saat Bayar Pajak di Samsat! Kisah Pilu Apriyanti Warga Palembang Ini Viral
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.